DETAIL INFORMASI
REKTOR UPN VETERAN YOGYAKARTA LANTIK 6 DOSEN CPNS :: dipost pada 10 Februari 2021
smile

Sleman- Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta selenggarakan pelantikan bagi enam CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Tahun Ajaran 2020. Kegiatan pelantikan CPNS diselenggarakan secara luring, pada 8 Februari 2021, bertempat di lantai V Gedung Rektorat UPNVY. Pelantikan CPNS ini dihadiri oleh segenap petinggi UPNVY, di antaranya Dr. Mohamad Irhas Effendi, M.Si selaku Rektor UPNVY, Dr. Ir. Suharsono, M.T. selaku Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Drs. Susanta, M.Si selaku Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Ir. Singgih Saptono, M.T. selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, segenap Dekan, Kepala Biro, dan enam peserta pelantikan yang terdiri atas  enam dosen dari lima fakultas yang berbeda. Enam peserta pelantikan CPNS tersebut antara lain: Dr. Hari Septya Kusuma, S.Si., M.T. (dosen Jurusan Teknik Kimia, FTI), Hari Kusuma Satria Negara, S.E., M.Acc. (dosen Program Studi Akuntansi, FEB), Keny Rahmawati, S.A.B., M.A.B. (dosen Program Studi Administrasi Bisnis, FISIP), Puji Handayani Kasih, S.T., M.T. (dosen Program Studi Teknik Industri, FTI), Muhammad Syukron, S.T., M.Eng., Ph.D. (dosen Program Studi Teknik Metalurgi, FTM), dan Shofa Rijalul Haq, S.T., M.Eng., Ph.D. (dosen Program Studi Teknik Pertambangan, FTM).

 

Dalam sambutannya Dr. Mohamad Irhas Effendi, M.Si selaku Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta mengucapkan selamat datang di UPN “Veteran” Yogyakarta.  Ia mengajak khususnya dosen cpns untuk lebih professional dalam bekerja dan dapat bersinergi membawa UPN Veteran Yogyakarta menjadi lebih baik.

“Ada dua penilaian berkala seorang dosen., yang pertama yaitu penilaian sebagai PNS dan yang kedua yaitu sebagai dosen. Sebagai seorang dosen, harus dapat melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tingi Negeri seperti yang telah tertuang pada PP 37. Dosen yang berhak mendapatkan tunjangan fungsional yaitu mereka yang menjalankan kewajiban 12-16 SKS. Maka saya berharap, berpaculah pada kinerja sesuai dengan tugas fungsi seorang dosen. Sehingga kemudian Bapak/Ibu dapat meningkatkan kinera individu, unit, dan institusi”, pungkas Dr. Mohamad Irhas Effendi, M.Si./Humas